Masyarakat multikultural tepat dilekatkan pada kondisi ke-Indonesia-an dulu,sekarang, dan masa datang. Terminologi masyarakat multikultural merupakan bentuk masyarakat modern yang anggotanya terdiri atas golongan,suku,etnis,ras,agama,dan budaya. Masyarakat ini hidup bersama dalam suatu wilayah lokal maupun nasional dan bahkan berhubungan dengan internasional baik secara langsung maupun tidak langsung.Masyarakat multikultural memperjuangkan kesederajatan antara kelompok minoritas dan mayoritas baik hukum maupun sosial.
Multikulturalisme menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi,saling pengertian antar budaya,antarbangsa dalam membina suatu dunia baru. Dengan demikian, multikulturalisme dapat menyumbangkan rasa cinta terhadap sesama dan sebagai alat untuk membina dunia aman sejahtera. Meskipun demikian dapat memicu timbulnya konflik antarberbagai kelompok dapat disebabkan oleh faktor :
a.harga diri dan kebanggaan kelompok terusik;
b.adanya perbedaan pendirian/sikap
c.adanya perbedaan budaya/kebudayaan yang dimiliki setiap etnis
d.adanya benturan kepentingan (politik,ekonomi,kekuasaan)
e.perubahan yang terlalu cepat sehingga mengganggu keseimbangan sistem dan kemapanan
Bila dilihat dari pendapat Gillin dan Gillin proses sosial menghasilkan dua bentuk interaksi yaitu proses asosiatif/bersekutu meliputi kerjasama,akomodasi,asimilasi dan akulturasi serta proses disosiatif/memisahkan meliputi persaingan,pertentangan,dan kontravensi. Lebih lanjut menurut Dahrendorf ada empat macam konflik yaitu konflik antarperan sosial,antarkelompok sosial,kon- flik antara kelompok terorganisasi dan tidak terorganisasi dan konflik antarsatuan nasional. Dari potensi konflik yang bisa muncul kapan saja dengan isu apa saja bukan berarti mewujudkan integrasi sosial akan sulit. Cepat atau lambatnya integrasi sosial dipengaruhi oleh faktor homogenitas kelompok,besar kecilnya kelompok,mobilitas geografis dan efektivitas komunikasi.
Tentunya membutuhkan porsi yang jauh lebih besar untuk sebuah toleransi antar kelompok sosial masyarakat. Yang perlu dipahami adalah bahwa setiap kelompok mengembangkan sistem norma dan kebudayaannya masing-masing ...karena berbeda itu indah.....;)
Pertanyaannya kemudian bagaimana kondisi masyarakat multikultur dengan kehidupan berpolitik untuk sebuah cita demokratisasi?....istilahnya adalah -politik multikultur-
menurut penulis,multikulturalisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan multikultural sebagai politik pengelolaan perbedaan kebudayaan warga negara..tentu konteksnya Indonesia.Saat ini,tak bisa ditawar lagi semua elemen masyarakat,pemerintah, elite politik,dan gerakan civil society perlu terus mendorong praktik politik multikulturalisme sesuai karakteristik budaya bangsa yang berslogan Bhinneka Tunggal Ika. Bila kita lihat menjelang pesta demokrasi lima tahunan dimulai tgl 9 April nanti mulai bermunculan parpol yang bernuansakan kedaerahan...pun juga parpol dengan misi nasionalisnya masih tetap eksis. Yup...kita lihat lebih lanjut realitas ke depan mengenai masa depan politik multikultur dengan eksistensi kepemimpinan nasional .negeri ini...jangan lupakan gunakan hak pilih sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hak asasi politik...:)
sumber :Soerjono Soekanto,Sosiologi Suatu Pengantar,Jakarta:Rajawali,2006
kompilasi bahan bacaan kuliah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting ur comment yach:)